Kamis, 26 Mei 2011

Mengenal Profesi Sebagai Konsultan Pajak



Konsultan Pajak - Konsultan pajak dipercaya banyak perusahaan besar utk mengurus pajak mereka. Merekalah yg berfungsi sebagai "tangan kanan" si wajib pajak. Profesi ini pun kian menjanjikan. Semenarik apa? Coba simak pengalaman Anggraini Arda Sitepu. konsultan pajak KAP Drs Santoso Harsokusumo, Irwan & Rekan.

Apa Saja Yg Dilakukan Seorang Konsultan Pajak?

Secara simpel, pajak kan tinggal dibayar dan beres. Kenyataannya, persoalan pembayaran pajak tak selamanya mulus. Perusahaan besar biasanya perlu managing pajak sendiri, entah dalam proses perhitungan, pembayarannya, atau pelaporan. Sedang Dirjen Pajak pun sudah memiliki aturan sendiri. Nah, di sanalah seorang konsultan pajak berperan. Memberikan bantuan dan solusi terhadap klien, menyampaikan kepada Dirjen Pajak, sehingga terjadi pengaturan pajak yg lebih baik.

Siapa Saja Kliennya?

Berbagai perusahaan. Utk perorangan lebih banyak ekspatriat, warga negara asing yg bekerja di Indonesia.

Tantangan Terbesar?

Integritas, apakah misi kita sebagai konsultan pajak berjalan sesuai dgn visi awal. Seperti yg kita tahu, kasus pajak kan sedang heboh-hebohnya, entah itu penyelundupan atau korupsi pajak. Tak bisa dipungkiri, seseorang yg telah lama bergelut dalam bidang pajak tentunya memiliki pengetahuan yg besar tentang perpajakan. Tak menutup kemungkinan ia bisa "bermain-main" di dalamnya. Nah, kalau kita tidak memiliki integritas yg kuat, bisa-bisa terbawa arus.

Apa Saja Syarat Utk Bisa Menggeluti Profesi Ini?

Sebenarnya siapa pun bisa, asal ia lulus ujian sertifikasi konsultan pajak dan memiliki sertifikasi brevet.

Pendapatannya?

Utk pemula, itu berkisar antara Rp 4 - 6 juta. Sedang utk level senior hingga manajer itu bisa sampai dua digit.

Sumber: kompas.com

Temukan Info Lain Seputar Konsultan Pajak

Related Posts by Categories

Tidak ada komentar:

Posting Komentar