Senin, 04 Juli 2011

Pengertian Jasa Asuransi Pendidikan Di Indonesia

Asuransi Pendidikan adalah Jasa asuransi yang memberikan dua fungsi (asuransi dwiguna) yaitu fungsi proteksi dan fungsi investasi. Ia memberikan fungsi proteksi dengan menanggung risiko kematian atas Anda, yaitu menjanjikan sejumlah tertentu uang jika Anda mengalami kematian. Biasanya uang pertanggungan yang diberikan disesuaikan dengan biaya pendidikan anak yang sudah disepakat dalam polis.

Asuransi ini juga berfungsi sebagai investasi dengan mengelola dan menginvestasikan sebagian premi yang Anda bayarkan. Sebagai gantinya, perusahaan asuransi akan memberikan sejumlah dana yang besarnya sudah disepakati dalam polis dan waktu pembayarannya juga dijadwal dalam polis agar sesuai dengan waktu sekolah si anak.

Sedangkan tabungan pendidikan adalah produk tabungan dari bank yang memiliki karakteristik mirip dengan asuransi pendidikan. Dengan tabungan pendidikan, Anda menabung sejumlah uang tertentu secara rutin. Besarnya tabungan bulanan Anda dihitung dari target dana pendidikan yang akan Anda ambil nantinya. Untuk menjamin ketersediaan dana pendidikan nantinya, bank bekerja sama dengan perusahaan asuransi untuk menjamin setoran Anda walaupun terjadi resiko kematian.

Berapa tabungan yang sebaiknya Anda sisihkan setiap bulannya akan bergantung dari berapa kebutuhan Anda di masa depan. Misalnya untuk Dana Pendidikan anak Anda, lakukan perhitungan berapa dana yang dibutuhkannya dan kapan akan dipakai. Lalu hitung kira-kira berapa yang harus ditabung. Lalu untuk dana cadangan buatlah dalam tabungan Anda kira-kira 3 sampai 12 kali gaji Anda.Tidak usah memaksakan bahwa Dana Pendidikan dan Dana Cadangan itu harus terbentuk dengan segera. Sisihkan saja secara wajar sehingga tujuan menabung Anda tercapai, tanpa harus mengorbankan kehidupan Anda sekarang.

Info Terkait – Jasa Asuransi

Related Posts by Categories

Tidak ada komentar:

Posting Komentar