Selasa, 23 Agustus 2011

Menghindari Penipuan Dalam Membeli Motor Bekas


Motor Bekas - Apabila Anda berniat membeli motor jangan tertipu dari bodinya yg kinyis-kinyis saja, namun anda harus memperhatikan beberapa hal yg mutlak harus dipelototi seperti dikutip dari Humas Polda Metro Jaya. Beberapa diantaranya adalah :

Cek harga pasaran

Lakukan cek harga motor di pasaran terlebih dahulu baik dari koran, majalah atau mungkin bisa juga dari menu pabrikan di situs roda-dua.com

Cek nomor rangka dan mesin motor

Periksa nomor rangka dan mesin motor, lalu sesuaikan dgn nomor rangka serta nomor mesin yg tertera pada STNK maupun BPKB. Apabila sama belum tentu motor tersebut asli, Perhatikan lebih jelas apakah nomor rangka & mesin motor adalah asli dan bukan ketokan kasar (biasa penjual atau penadah motor curian mengubah nomor rangka dan mesin dgn cara di ketok)

Cek nomor polisi ke SMS layanan Polisi. caranya : ketik: Metro(spasi)nomor polisicontoh : Metro B8118HJ Kirim ke 1717 (Hanya tuk wilayah Jakarta)

atau tuk wilayah Jawa Timur, silahkan anda ketik : JATIM L4444LY kirim ke 1717.

Anda akan segera dikirimi balasannya.

Cek kondisi fisik

Periksa kondisi body, spion, baut, dan lain sebagainya, apakah terlihat banyak goresan, kondisi retak ataupun pecah. Usahakan juga akan lebih baik jika semua yg menempel pada motor adalah parts orisinil.

Cek kondisi oli motor

Usahakan buka dan ukur oli yg ada di dalam mesin. Pastikan ukuran oli tidak berlebihan, karena oli yg berlebih akan membuat suara mesin menjadi lebih halus, sehingga dapat menyembunyikan suara asli motor yg mungkin berbunyi kasar atau berisik.

Lakukan test drive

Mintalah kepada si penjual agar anda bisa mencoba mengendarai motor tersebut. Anda tentu akan bisa merasakan apakah motor tersebut ada kelainan atau tidak pada handling atau pada akselerasinya, perpindahan gigi, kondisi oli motor, kondisi roda, speedometer, dll.

Selamat Berbelanja

Info Terkait:

Kredit Motor

Related Posts by Categories

Tidak ada komentar:

Posting Komentar